1. Pada saat bank ABC menerima warkat giro dari bank Omega
Kedua bank akan mencatat transaksi kliring tersebut sbb.
Pembukuan transaksi kliring ini dapat ditampung pada rekening sementara “Kliring” atau langsung ke rekening giro pada B I.
Pada bank ABC – cabang Jakarta
Pada saat terima warkat dari Tn. Sigit untuk disetorkan ke (menambah) rekening giro Ny. Dita.
D : Kliring Rp. 30.000.000,-
K : Giro – Rek. Ny. Dita Rp. 30.000.000,-
Setelah diketahui hasilnya baik, biasanya pada waktu kliring kedua akan dinihilkan rekening Kliring.
D : B I – Giro Rp. 30.000.000,-
K : Kliring Rp. 30.000.000,-
Pada bank Omega – cabang Jakarta
Pada saat menerima warkat nasabahnya sendiri (warkat Tn. Sigit) akan membebankan rekening Tn. Sigit dengan jurnal sbb :
D : Giro – Rek. Tn. Sigit Rp. 30.000.000,-
K : B I – Giro Rp. 30.000.000,-
Bang Omega dapat langsung mengkredit rekening giro pada BI arena cek tersebut adalah cek dari nasabahnya sendiri.
2.Apabila Tyas seorang nasabah bank Omega – cabang Jakarta menyerahkan sebuah warkat Giro senilai Rp. 50.000.000,- kepada bank untuk diserahakan kepada Grace, salah seorang nasabah bank Lippo cabang Jakarta, oleh kedua bank akan dibukukan sebagai berikut :
Pada bank Omega cabang Jakarta
Pada saat menerima amanat dan warkat dari Tyas, akan dibukukan sebagai berikut :
D : Giro - Rek. Tyas Rp. 50.000.000,-
K : B I – Giro Rp. 50.000.000,-
ada bank Lippo cabang Jakarta
Pada saat menerima warkat setoran untuk menambah rekening Grace, dibukukan sbb. :
D : B I – Giro Rp. 50.000.000,-
K : Giro - Rek. Grace Rp. 50.000.000,-
Tidak ada komentar:
Posting Komentar